Mantap Kerja di Arab Saudi, Ketahui Dulu Jam Kerja Hingga Pajak Pendapatan

Admin,
5 Februari 2022 - 1:44

Bekerja di luar negeri membawa harapan besar. Baik memperoleh upah lebih, memenuhi kehidupan di negara asal hingga mencari pengalaman. Namun itu saja tidaklah cukup bila Anda hanya berekspektasi tinggi, sebab haruslah mengetahui medan secara langsung.

Salah satu negara yang menjadi incaran tenaga kerja asing adalah Arab Saudi. Negara tersebut memiliki perekonomian yang stabil dan masuk jajaran terkaya di dunia. Nilai mata uang tinggi hingga taraf hidup baik menjadi pemicu mereka ingin membangun karir di sini. Namun sebelumnya, harus diketahui terlebih dahulu bagaimana bekerja di Jazirah Arab?

  • Jam kerja

Di Arab Saudi, karyawan tidak diperbolehkan bekerja lebih dari delapan jam sehari. Sementara hari kerja dimulai dari Minggu hingga Kamis. Sementara akhir pekan jatuh pada Jum’at dan Sabtu. Aktivitas berhenti sejenak saat tiba waktunya sholat. Sedangkan pada bulan Ramadhan, jam kerja dikurangi menjadi enam jam sehari.

  • Liburan

Tunjangan liburan tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Namun Undang-undang menyatakan bahwa karyawan harus diberikan cuti tahunan tidak kurang dari 21 hari setelah menyelesaikan satu tahun kerja. Lantas ada tiga hari libur umum setiap tahun, yakni Hari Nasional Saudi, Idul Fitri dan Idul Adha.

  • Pajak penghasilan

Pekerja asing tidak diharuskan membayar pajak penghasilan di Arab Saudi. Maka gaji akan tetap utuh dan disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

 

Sebelum berangkat ke Arab Saudi, alangkah lebih baik cari pekerjaan terlebih dahulu melalui situs resmi penyedia lowongan, sepeti Bayt, ALJazeera hingga Gulf Talent. Juga bisa melalui agen yang memiliki izin guna memperoleh pekerjaan sesuai. 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp